CIANJUR.JABAROKE.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengembangkan dakwah inklusif untuk memperluas akses layanan dan pendidikan keagamaan bagi penyandang disabilitas rungu wicara.
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, mengatakan, pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan evaluasi berkelanjutan. Menurutnya, layanan keagamaan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus mudah diakses dan dipahami sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.
“Kita harus bersama-sama melakukan evaluasi sistematis, terutama untuk pemenuhan hak-hak itu,” ujar Muchlis dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Dakwah Inklusif untuk Disabilitas Rungu Wicara di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, akses terhadap rumah ibadah, literatur keagamaan, dan kegiatan dakwah menjadi beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Ketersediaan juru bahasa isyarat di masjid dan kegiatan kajian keislaman juga penting agar penyandang disabilitas rungu wicara dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan lebih mudah.
Selain menguasai bahasa isyarat, juru bahasa isyarat perlu memahami istilah dan materi keislaman. Hal ini penting karena sejumlah materi agama, seperti fikih dan ekonomi syariah, menggunakan istilah khusus yang membutuhkan pemahaman memadai agar dapat diterjemahkan secara tepat.
Muchlis menilai, kerja sama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan Direktorat Jenderal Pesantren diperlukan untuk memperluas layanan pendidikan keagamaan yang inklusif, terutama di madrasah dan pesantren.
“Saya senang ketika teman-teman dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Jenderal Pesantren hadir di sini. Mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi, terutama untuk madrasah dan pesantren, agar tidak sekadar terdaftar tetapi benar-benar inklusif,” katanya.
Menurut Muchlis, pengembangan dakwah inklusif membutuhkan proses pembelajaran berkelanjutan. Peningkatan kapasitas pendidik, pengembangan kompetensi juru bahasa isyarat, dan penyediaan materi pembelajaran yang sesuai menjadi bagian penting dari upaya tersebut. “Pelatihan 1 sampai 2 hari tentu belum cukup, padahal belajar Al-Qur’an saja butuh 2 sampai 3 tahun,” ujarnya.
Ia juga menekankan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses terhadap pengetahuan keislaman. Namun, pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan penyediaan materi yang mudah dipahami dan tenaga pendidik yang kompeten.
Dalam diskusi tersebut, Khalil Ibrahim, peserta dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kepemudaan dan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) turut menyampaikan kebutuhan akses layanan keagamaan bagi komunitas Tuli.
Sejumlah kebutuhan yang dipaparkan meliputi ketersediaan juru bahasa isyarat dalam kegiatan ibadah dan kajian, video dakwah yang dilengkapi bahasa isyarat, serta materi pendidikan agama yang sesuai dengan kebutuhan komunitas Tuli.
Ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan kalimat yang terlalu kompleks dalam literatur keislaman dapat menyulitkan sebagian penyandang disabilitas Tuli dalam memahami ajaran agama.
“Kami butuh penyesuaian dengan kalimat yang lebih mudah, karena selama ini kami membaca tetapi tidak paham, sehingga terkesan kami malas, padahal kami yang kesulitan memahami kalimat tersebut,” ungkap Khalil.
Selain penyederhanaan bahasa, peserta menilai perlu ada kesepakatan mengenai istilah isyarat keislaman, termasuk isyarat untuk kalimat syahadat. Mereka juga mengusulkan pengembangan dai dari kalangan Tuli, pelatihan calon guru agama Islam, serta penyusunan buku panduan dakwah yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Akses pendidikan keagamaan hingga perguruan tinggi turut menjadi perhatian. Penyediaan beasiswa bagi penyandang disabilitas dinilai dapat membuka kesempatan bagi mereka untuk mendalami ilmu agama dan mengembangkan kemampuan sebagai pendidik maupun dai.
Bimtek Dakwah Inklusif tersebut turut dihadiri Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal Mahrus, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Mutmainnah, serta Kepala Subdirektorat pada Direktorat Pendidikan Islam Anis Masykur. Hadir pula sejumlah pengurus ATMI dan staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah, lembaga terkait, dan komunitas Tuli untuk membahas kebutuhan layanan keagamaan yang inklusif. Sejumlah masukan peserta mencakup penyediaan juru bahasa isyarat, penyederhanaan materi keislaman, serta pengembangan pendidikan agama yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas rungu wicara.
Hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan bagi Kementerian Agama dan lembaga terkait dalam menyusun langkah tindak lanjut, mulai dari peningkatan kapasitas pendidik hingga penyediaan materi dakwah yang mudah dipahami dan diakses.(***)
–


















